DWP adalah organisasi bagi para istri Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tanggal 5 Agustus 1974 dengan nama Dharma Wanita, dan kemudian disempurnakan menjadi Dharma Wanita Persatuan pada era reformasi, tepatnya pada Munas Luar Biasa Desember 1999, dan tidak terikat pada partai politik manapun.Tujuan dan Tugas Utama:
- Meningkatkan Kualitas SDM: Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas sumber daya anggota keluarga PNS demi mencapai kesejahteraan nasional.
- Mendukung Pembangunan: Berperan penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan, khususnya melalui pemberdayaan perempuan dan peningkatan kualitas keluarga.
- Kegiatan Sosial: Aktif dalam kegiatan sosial seperti bakti sosial, donor darah, dan pembagian bantuan untuk masyarakat yang kurang mampu.
- Pembinaan Anggota: Melakukan pembinaan untuk memperkukuh persatuan dan kesatuan, meningkatkan pengetahuan, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.
Keanggotaan:
Anggota biasa DWP terdiri dari istri ASN, istri pensiunan atau janda ASN, dan pegawai ASN perempuan. Organisasi ini memiliki pelindung, yaitu Presiden dan Wakil Presiden RI, dengan istri Presiden sebagai Penasihat Utama.
Anggota biasa DWP terdiri dari istri ASN, istri pensiunan atau janda ASN, dan pegawai ASN perempuan. Organisasi ini memiliki pelindung, yaitu Presiden dan Wakil Presiden RI, dengan istri Presiden sebagai Penasihat Utama.
0 Komentar